Hmm, Ternyata Ini Alasan MPR Ngebet Mengamendemen UUD
Senin, 29 Juli 2019 – 20:29 WIB

Ali Taher Parasong. Foto; DPR
"Pertanyaannya, partai pemenang ini mau atau tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat yang berjalan, itu dulu yang kita kaji," katanya. "Kalau tidak, maka berat," tambahnya. (Boy/jpnn)
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher Parasong mengatakan, sudah hampir tidak mungkin melakukan amendemen Undang-Undang Dasar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis