Hmm, Ternyata PPATK Sudah Laporkan Kejanggalan Transaksi ACT ke Densus 88 dan BNPT
Selasa, 05 Juli 2022 – 02:00 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam arus lalu lintas dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta.
Selain itu, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.
Tagar-tagar berkaitan dengan ACT, seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Disebutkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut. (tan/jpnn)
PPATK sudah melaporkan kejanggalan transaksi ACT kepada Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim