Hmm, Ternyata PPATK Sudah Laporkan Kejanggalan Transaksi ACT ke Densus 88 dan BNPT

Hmm, Ternyata PPATK Sudah Laporkan Kejanggalan Transaksi ACT ke Densus 88 dan BNPT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam arus lalu lintas dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Media sosial dihebohkan dengan kabar ACT perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta.

Selain itu, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.

Tagar-tagar berkaitan dengan ACT, seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Disebutkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut. (tan/jpnn)


PPATK sudah melaporkan kejanggalan transaksi ACT kepada Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News