Hmm, Ternyata PPATK Sudah Laporkan Kejanggalan Transaksi ACT ke Densus 88 dan BNPT
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengindikasikan adanya kejanggalan dalam arus lalu lintas dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK pernah melaporkan kejanggalan itu kepada Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri aliran dana lembaga kemanusiaan itu.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasii, Senin (4/7).
Ivan menerangkan dugaan aktivitas terlarang itu mengarah kepada kelompok terorisme. PPATK pun melaporkan hasi; penelusuran aliran dana itu kepada Densus dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme), namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri. Namun, Ivan merahasiakan jenis transaksi itu.
"Ada juga dana aliran ke luar negeri," imbuhnya.
PPATK sudah melaporkan kejanggalan transaksi ACT kepada Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10