Hmmm..., Ini Kisaran Tarif PSK di Cirebon
Rp 3 Juta Bisa Dapatkan Dua PSK
Dua orang yang diduga sebagai muncikari langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara kedua PSK dilepaskan kembali dengan ketentuan wajib lapor.
Di hadapan penyidik, sang mami membantah dirinya berperan sebagai muncikari. Menurutnya, ia baru sekali melakukan pekerjaan tersebut dan spontan timbul niat ketika ada tawaran dan permintaan dari rekannya yang minta dicarikan wanita untuk teman tidur. “Saya bukan muncikari, saya mau pulang, saya punya anak kecil,” elaknya.
Kedua tersangka kasus prostitusi yang diamankan ke Mapolsekta Utbar ini dijerat dengan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan. “Masih kita dalami, masih kita lakukan lidik,” ungkap Kapolsekta utbar Kompol Luhut Sitohang SH.(radarcirebon/jpnn)
CIREBON – Geger bisnis prostitusi atau penyedia jasa esek-esek kelas atas yang menggegerkan Jakarta, terjadi juga di Cirebon. Rabu malam lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia