Hmmm, Inilah Temuan KPK soal Korupsi Proyek e-KTP
Selasa, 07 Maret 2017 – 21:47 WIB

e-KTP. Foto dok JP/JPNN.com
"Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan proses persidangan apa yang menjadi penyebab negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun," katanya.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, jika dilihat dari besaran indikasi kerugian negara dalam kasus e-KTP, maka tidak mungkin hanya Irman dan Sugiharto saja yang menikmatinya. Agus menegaskan, akan ada nama orang besar yangberperan dalam kasus e-KTP.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyimpangan pada tiga tahapan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia