Hmmm, Masih Ada PNS Nakal Terlibat Politik
jpnn.com, SURABAYA - Meski memasuki bulan kelima jelang pemilu, pelanggaran selama masa kampanye di wilayah Jatim masih tinggi.
Dominasinya sama, yakni pemasangan/penyebaran alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan.
Hal itu terlihat dari hasil pelaksanaan program Jatim Tertib APK Serentak yang diselenggarakan Bawaslu bersama pemerintah daerah di 38 kabupaten/kota se-Jatim yang saat ini berlangsung.
Selama Desember-Januari, tim gabungan tersebut menemukan 8.437 atribut kampanye yang pemasangannya menyalahi regulasi.
Dari seluruh temuan itu, pelanggaran paling banyak adalah masalah penempatan di wilayah yang dilarang.
Misalnya, di kawasan layanan umum hingga area yang steril dari pemasangan atribut kampanye yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Jumlahnya mencapai 7.927 temuan.
Selain itu, pengawas pemilu serta petugas gabungan mendapati adanya atribut kampanye yang mengandung materi/informasi yang dilarang.
''Seluruhnya karena mengandung konten SARA,'' kata Komisioner Bawaslu Aang Kunaifi.
Ada oknum PNS yang ikut dalam aktivitas kampanye dan rapat terbatas parpol jelang pemilu.
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak
- Jalankan Imbauan Jaksa Agung, Kajati Bali Siap Tindak Jaksa Terlibat Politik Praktis
- BKN Ingatkan PPK Tidak Melindungi ASN Pelanggar Netralitas, SK Bisa Dicabut!
- BKN Ungkap Banyak ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024, Siap-Siap Tukin Dipotong 25 Persen
- Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
- Wabup Era Susanto Ingatkan ASN Hindari Bermedsos Negatif dan Memihak Menjelang Pemilu