Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical
Dia menegaskan, putusan MA kemarin, otomatis Golkar sekarang dianggap inkrah dan sudah selesai. Oleh sebab itu, tidak ada lagi polemik karena sesuai kesepakatan yang menang bisa merangkul yang kalan dan yang kalah bisa menerima yang menang. "Menkumham juga harus menerbitkan SK (Surat Keputusan, red)," tandasnya.
Menurut Mahyudin, konflik (dualisme) di Partai Golkar telah merugikan partai berlambang pohon beringin. Dia memberi contoh, dalam pilkada serentak, Partai Golkar tidak mengajukan calon kepala daerah di sekitar 70 hingga 80 daerah karena dualisme itu. "Termasuk di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Mahyudin menambahkan, pilihan paling baik lainnya, Golkar harus melakukan Musyawarah Nasional (Munas) di akhir tahun ini. "Karena bila itu keputusan kembali ke Munas Bali, kepengurusannya berakhir pada Desember 2015 ini," tutupnya. (aen)
JAKARTA - Seluruh pengurus pusat Partai Golkar versi Munas Ancol akan dikumpulkan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Representasi Anak Muda, Parij Ismeth Rinjani Siap Maju Pilkada Kapuas
- Peluncuran Jingle dan Maskot Pilgub Banten Habiskan Anggaran Rp 1,5 Miliar
- Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
- Sungguh Mulia, Hasnuryadi Ajak Anak-anak Yatim Belanja ke Mal
- Bicara Pesan Moral dari Bung Karno di Ende, Hasto PDIP: Api Perjuangan Terus Menyala
- Pengamat Anggap Putusan MA Memuluskan Jalan Kaesang Maju Pilkada 2024