Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical

Dia menegaskan, putusan MA kemarin, otomatis Golkar sekarang dianggap inkrah dan sudah selesai. Oleh sebab itu, tidak ada lagi polemik karena sesuai kesepakatan yang menang bisa merangkul yang kalan dan yang kalah bisa menerima yang menang. "Menkumham juga harus menerbitkan SK (Surat Keputusan, red)," tandasnya.
Menurut Mahyudin, konflik (dualisme) di Partai Golkar telah merugikan partai berlambang pohon beringin. Dia memberi contoh, dalam pilkada serentak, Partai Golkar tidak mengajukan calon kepala daerah di sekitar 70 hingga 80 daerah karena dualisme itu. "Termasuk di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Mahyudin menambahkan, pilihan paling baik lainnya, Golkar harus melakukan Musyawarah Nasional (Munas) di akhir tahun ini. "Karena bila itu keputusan kembali ke Munas Bali, kepengurusannya berakhir pada Desember 2015 ini," tutupnya. (aen)
JAKARTA - Seluruh pengurus pusat Partai Golkar versi Munas Ancol akan dikumpulkan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar