Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical

Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical
Agung Laksono. Foto: Dok/JPNN.com

Dia menegaskan, putusan MA kemarin, otomatis Golkar sekarang dianggap inkrah dan sudah selesai. Oleh sebab itu, tidak ada lagi polemik karena sesuai kesepakatan yang menang bisa merangkul yang kalan dan yang kalah bisa menerima yang menang.  "Menkumham juga harus menerbitkan SK (Surat Keputusan, red)," tandasnya.

Menurut Mahyudin, konflik (dualisme) di Partai Golkar telah merugikan partai berlambang pohon beringin. Dia memberi contoh, dalam pilkada serentak, Partai Golkar tidak mengajukan calon kepala daerah di sekitar 70 hingga 80 daerah karena dualisme itu. "Termasuk di Kalimantan Selatan," ujarnya.

Mahyudin menambahkan, pilihan paling baik lainnya, Golkar harus melakukan Musyawarah Nasional (Munas) di akhir tahun ini. "Karena bila itu keputusan kembali ke Munas Bali, kepengurusannya  berakhir pada Desember 2015 ini,"  tutupnya. (aen)


JAKARTA - Seluruh pengurus pusat Partai Golkar versi Munas Ancol akan dikumpulkan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News