Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?

Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?
Ilustrasi Honda Jazz. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Penyidik telah menghitung kerugian negara dalam kasus Afif. Hasilnya, kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.

Jumlah kerugian negara tersebut masih lebih besar daripada harga mobil second yang dibeli Afif.

"Pembelian mobil setelah ada kejadian (korupsi)," lanjut Eko yang lantas menyebut mobil dibeli pada 2016.

Adakah aset milik Afif lainnya yang disita? Ditanya demikian, Eko menggeleng. Hingga kemarin baru mobil Afif yang disita. Selebihnya, penyidik belum berencana menyita aset lainnya.

Afif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Desa Ngepeh 2015 dan 2016 pada 8 Desember 2017.

Dia langsung dijebloskan ke Lapas Nganjuk sehari sebelum peringatan Hari Antikorupsi Internasional.

Afif dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa 2015 sekitar Rp 800 juta dan anggaran 2016 sebesar Rp 1,5 miliar.

Dia dijerat pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News