Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?
Penyidik telah menghitung kerugian negara dalam kasus Afif. Hasilnya, kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.
Jumlah kerugian negara tersebut masih lebih besar daripada harga mobil second yang dibeli Afif.
"Pembelian mobil setelah ada kejadian (korupsi)," lanjut Eko yang lantas menyebut mobil dibeli pada 2016.
Adakah aset milik Afif lainnya yang disita? Ditanya demikian, Eko menggeleng. Hingga kemarin baru mobil Afif yang disita. Selebihnya, penyidik belum berencana menyita aset lainnya.
Afif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Desa Ngepeh 2015 dan 2016 pada 8 Desember 2017.
Dia langsung dijebloskan ke Lapas Nganjuk sehari sebelum peringatan Hari Antikorupsi Internasional.
Afif dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran desa 2015 sekitar Rp 800 juta dan anggaran 2016 sebesar Rp 1,5 miliar.
Dia dijerat pasal 2 atau pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
Kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara