HMS Center Ingatkan Menko Polhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI

HMS Center Ingatkan Menko Polhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

Meskipun sudah berlalu sekitar 26 tahun sejak tahun 1998, penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang dan bahkan jalan di tempat.

Padahal, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, BLBI merugikan keuangan negara Rp 138,442 triliun dari Rp 144, 536 triliun BLBI yang disalurkan atau dengan kebocoran sekitar 95,78 persen.

Dari audit dilakukan pada Bank Indonesia dan 48 bank penerima BLBI, dengan rincian: 10 Bank Beku Operasi, 5 Bank Take Over, 18 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan 15 Bank Dalam Likuidasi.

Hardjuno menilai proses penegakan hukum terhadap skandal BLIB ini masih menemui sejumlah faktor penghamat.

Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara ini untuk menjadikan hukum sebagai panglima.

Penegakan hukum, ujar Hardjuno, masih sebatas jargon semata. Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia.

Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkret pemerintah dan apparat penegak hukum, dan bukan sekedar janji manis semata.

“Dan, ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.

Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho mengingatkan Menko Polhukan agar bekerja sungguh-sungguh menuntaskan skandal BLBI dan jangan sekadar lips service saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News