HMS Center: Relaksasi PSBB Berpeluang Beri Kebebasan Bagi TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia

HMS Center: Relaksasi PSBB Berpeluang Beri Kebebasan Bagi TKA Tiongkok Masuk ke Indonesia
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho (kiri) saat acara Bakti Sosial di Kompleks kediaman Almarhum Kiai Kholiq Soetardjo di RT 02 RW 10 Desa Cilebut Timur, Kampung Petahunan, Bogor, Rabu (13/5/2020). Foto: HMS Center

jpnn.com, BOGOR - Rencana pemerintah melakukan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan terus menuai kritikan.

Kritikan tajam datang dari Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho yang menyebutkan relaksasi ini semacam karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk bebas masuk Indonesia.

Faktanya, beberapa waktu lalu saat penerapan PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat,  TKA asal negeri Tirai Bambu ini diberi keistimewaan masuk Indonesia.

“Ini kan jelas tidak adil. Di satu sisi, aturan PSBB ini begitu ketat untuk rakyat sendiri, di sisi lain justru longgar bagi orang asing. Jadi, jangan sampai muncul kesan, relaksasi ini memberi ruang atau semacam karpet merah bagi TKA China. Sebab, sudah banyak bukti dan laporan adanya TKA China yang terus masuk ke Indonesia melalui bandara atau pelabuhan di luar Jawa,” tegas Hardjuno di sela-sela Bakti Sosial (Baksos) di Kompleks kediaman Almarhum Kiai Kholiq Soetardjo alias Aula Eyang Apih di RT 02 RW 10 Desa Cilebut Timur, Kampung Petahunan, Bogor, Rabu (13/5/2020).

Hadir dalam acara Baksos ini Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Dewan Pembina Gerakan HMS Ibu Lily Wahid, Bendahara Umum HMS Center, Drs. Pambudi Pamungkas Karyo serta Ketua Tim Advokasi Kesehatan HMS Center, Dr Ir D`Hiru, MMD, MM.

Sebelumnya, HMS Center menggelar kegiatan di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Bogor, Tangerang, Tasikmalaya dan Banten.

Dalam Baksos ini, HMS Center membagikan 3500 paket Jamu Herbal Kenkona kepada warga yang terdampak Covid-19 di  Cilebut, Bogor.

Menurut Hardjuno,  pelonggaran PSBB ini agak aneh.  Sebab, berdasarkan  grafik pertumbuhan kasus positif covid-19 ini, belum ada petunjuk yang dapat membenarkan hadirnya kebijakan relaksasi. Meski kurva penyebaran virus ini mulai melandai.

Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengumumkan rencana relaksasi PSBB ke publik karena lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News