HN Simpan Uang Palsu Banyak Banget

jpnn.com, PROBOLINGGO - HN (56) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian atas kasus uang palsu.
HN mengedarkan uang palsu di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti setara Rp 20.466.000.
"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya, Minggu.
Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung, kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuknya," katanya.
Dia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan pada tersangka dan juga kendaraan nya hingga didapati berbagai pecahan uang rupiah palsu mulai dari nominal Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, sehingga totalnya mencapai Rp 20.466.000 palsu.
"Berdasarkan keterangan tersangka, berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri di rumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin fotokopi," ujarnya.
Hanifa melaporkan adanya peredaran uang palsu di pasar. Polisi kemudian menangkap HN.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok