HNW Ajak Semua Pihak Teladani M. Natsir, Taati Konstitusi, dan Selamatkan NKRI

HNW Ajak Semua Pihak Teladani M. Natsir, Taati Konstitusi, dan Selamatkan NKRI
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Seminar bersama Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, PADANG - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA meminta semua pihak agar meneladani kenegarawanan M. Natsir yang menaati dan mematuhi konstitusi negara.

Yaitu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Natsir turut memperjuangkan terwujudnya Indonesia merdeka menjadi NKRI sebagaimana ketentuan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 sekaligus sebagai koreksi atas pemberlakuan RIS.

Natsir juga kembali mengusulkan pemerintah untuk menetapkan mosi integral yang disampaikan M. Natsir pada 3 April 1950.

Yakni, mengembalikan Indonesai sebagai NKRI setelah dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949.

Momen itu diperingati sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mosi integral pada 3 April adalah tonggak sejarah yang penting bagi bangsa dan negara. Kami menyambutnya dengan pekik NKRI Harga Mati,'' ujarnya.

Dalam rangka menguatkan komitmen melaksanakan, membela dan, memenangkan ketentuan konstitusi, sewajarnya 3 April itu diakui sebagai Hari NKRI.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta semua pihak agar meneladani kenegarawanan M. Natsir yang menaati dan mematuhi konstitusi negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News