HNW Anggap KPU Mendelegitimasi Dirinya Sendiri

HNW Anggap KPU Mendelegitimasi Dirinya Sendiri
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Kasus warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 juga ditemukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan KPU sudah berkali-kali diingatkan, namun tidak juga menuntaskan persoalan DPT definitif maupun WNA tersebut.

"Itu berkali-kali kami sampaikan, berkali-kali kami suarakan tetapi berkali-kali juga KPU belum menyelesaikan masalah," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Senin (11/3).

Politikus yang karib disapa HNW itu kaget adanya pernyataan anggota KPU yang heran dengan pemerintah yang tidak mau menyerahkan semua data tentang e-KTP WNA itu.

"Ya terus bagaimana, kok KPU sendiri heran terhadap perilaku pemerintah. Kok pemerintah tidak memberikan akses maksimal untuk menyelesaikan masalah ini?" kata HNW.

BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya

Menurut HNW, persoalan DPT Pemilu 2019 itu sebenarnya juga sudah berkali-kali dibahas di Komisi II DPR. "Jadi kalau ini tidak selesai sesungguhnya bukan ada pihak lain yang mendelegitimasi KPU, (tetapi) KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," ungkapnya.

HNW mengingatakan, jangan sampai ada pihak lain yang mengkritisi KPU, dianggap mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kinerja KPU terkait dengan DPT untuk pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News