HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Mensos pada hari Minggu yang lalu sudah menyatakan menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19, akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana merealisasikannya. Dan, sambil mendetailkan data anak-anak yatim/piatu korban covid-19 itu, sangat baik juga jika program bantuan sosial untuk anak yatim korban covid-19 itu mulai dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI,” kata HNW di Jakarta, Kamis (12/8).

HW menilai kebijakan tersebut sebagai bukti kehadiran negara Indonesia, yang kemerdekaanya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia, di antaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menaksir, minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan per anak kepada tidak lebih dari 12.000 anak yang yatim/piatu korban Covid-19, dari bulan Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp 18 miliar.

Dirinya mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi diinternal anggaran Kemensos sendiri, untuk segera bisa merealisir program bantuan sosial untuk anak Yatim/Piatu karena covid-19 yang secara sosial sangat penting. Padahal tidak memerlukan anggaran yang besar, yaitu dengan merealokasi anggaran di internal anggaran Kemensos yang sudah ada tapi tidak/belum bisa sepenuhnya terserap dalam kegiatan di Kemensos. Yaitu antara lain dengan merealokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT).

Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp 27 Triliun. Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7%an (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain).

Kedua, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 Triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp 500 Miliar berdasarkan temuan KPK.

“BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19,” ujarnya.

Politikus PKS yang akrab disapa HNW ini menambahkan, alternatif skema ketiga adalah agar anak-anak yatim/piatu yang jumlahnya tak mencapai 12.000 yatim dan anggaran bulanannya diperkirakan tidak lebih dari Rp 3,6M itu, bisa diikutsertakan dalam program bansos baru Kemensos untuk 5,9 juta KPM dengan anggaran cukup besar Rp 7,08 triliun.

HNW mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News