HNW Kecewa Berat Pada Pemendikbudristek 30/2021: Minta Presiden Sentil Nadiem
Lalu, SKB 3 Menteri soal seragam siswa yang akhirnya dibatalkan oleh MA.
Kemudian, Kamus Sejarah Indonesia yang banyak informasinya tidak akurat bahkan tidak memasukkan tokoh-tokoh Umat Islam yang berjasa bagi sejarah pembentukan Negara Indonesia Merdeka, dan justru banyak memasukkan tokoh-tokoh PKI, dan akhirnya ditarik juga.
"Juga adanya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 soal Sistem Pendidikan Nasional yang menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari daftar mata kuliah wajib," ucap HNW.
HNW mengingatkan juga agar Menteri Nadiem lebih memahami dan konsistensi dengan Pancasila, UUD-NRI 1945, dan norma-norma keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.
Kemendikbudristek diminta menhadirkan aturan yang tidak kontroversial secara berulang.
Selain itu, lembaga pemerintahan bidang pendidikan diminta bisa jadi teladan dalam berpendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD-NRI 1945, serta kebijakan yang dikeluarkan ke depannya tidak lagi bertentangan dengan Pancasila, UUDNRI 1945 dan norma Agama. Sehingga solutif, konstitusional, dan tidak lagi membuat gaduh, dan berakibat kembali ditolak oleh publik
“Sewajarnya Presiden Jokowi menegur Mendikbudristek secara tegas dan terbuka supaya tidak dipahami bahwa berbagai kesalahan itu adalah visi misi Presiden,” tegas HNW. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid kecewa berat pada Pemendikbudristek 30/2021 dan meminta presiden menegur Mendikbud Nadiem Makarim.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Proliga 2024: Disaksikan SBY dan Syarief Hasan, LaVani Menang Telak Lawan STIN BIN
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
- Prof Zainuddin Maliki: Rakyat Mendambakan Sentuhan Muhammadiyah terhadap Sektor Tambang
- Syarief Hasan: Gagasan Besar SBY Menggali Lebih Banyak Potensi Pariwisata
- Soal Temuan Fasyankes di Indonesia Timur Banyak yang Mangkrak, Ini Saran Lestari Moerdijat