HNW: Konstitusi Kita UUD NRI Tahun 1945

HNW: Konstitusi Kita UUD NRI Tahun 1945
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: dok. humas MPR

"Dulu dalam UUD Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat," tambahnya.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 juga membuat lahirnya lembaga negara seperti MK dan DPD.

Ditegaskan dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, HNW mengharap agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya.

"Jangan ditukar dengan sembako," ujarnya. Ditegaskan agar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik.

Dalam menggunakan hak pilih ditegaskan agar tak sekadar mencoblos. "Gunakan hak pilih yang menjadikan demokrasi kita demokrasi Pancasila," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia.

Diakui saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang.
"Kita bagian dari Indonesia harus mengoreksi berbagai darurat itu," tegas HNW. (adv/jpnn)


Sosialisasi Empat Pilar dilakukan untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News