HNW Mendesak Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Menurutnya, ketidaktepatan sasaran penerima bansos akibat ketidakakuratan semakin terlihat nyata dari penjelasan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mensos menyampaikan adanya data 18.486.756 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah siap salur. Sisanya, yakni 313.244 masih dalam proses cleansing atau pembersihan data.
Kedua data tersebut jika ditotal baru berjumlah 18,8 juta KPM, jauh lebih rendah dari total penerima yang berhak dan sudah diumumkan Presiden Jokowi, yaitu 20,65 juta KPM.
Jadi ada 1,85 juta lebih data yang tak jelas statusnya dan ketepatan sasarannya, dan potensial kembali jadi temuan BPK, serta tidak efektif menjadi solusi atas dinaikkannya harga BBM bersubsidi.
“Ini berbahaya dan bisa jadi temuan KPK, jika tiba-tiba masuk data siluman atau data yang diada-adakan, hanya demi pencitraan pemerintah yang seolah-olah peduli pada masyarakat yang sedang kesulitan atas kenaikan harga BBM, tapi hakikatnya malah menyusahkan rakyat," ujar HNW.
HNW juga mengatakan klaim Mensos bahwa 18,8 juta sudah siap salur juga patut dibuktikan ketepatannya.
Pasalnya data-data seperti ini selama ini selalu ditemukan penyimpangan, mulai dari masih dicantumkannya warga yang sudah meninggal, tetapi masih masuk data, tidak tercantum datanya di DTKS, NIK invalid, KPM sudah non-aktif tapi masih diberikan, dan banyaknya penerima ganda.
Seperti disampaikan presiden, bantuan langsung tunai alih-subsidi BBM memakan anggaran Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga dengan besaran Rp 150 ribu per bulan selama 4 bulan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW mendesak Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi, simak penjelasannya
- Lestari Moerdijat Tekankan Pengembangan UMKM Harus Manfaatkan Ragam Potensi di Pedesaan
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta