HNW Minta Jokowi Batalkan Pengaktifan Calling Visa untuk Israel
Kamis, 26 November 2020 – 17:50 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto : Ricardo
“Konstitusi kita menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menghormati HAM. Banyak pasal dalam UUD NRI 1945 yang mengatur HAM. Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel, sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan HAM rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel,” pungkasnya. (*/jpnn)
Sejak era Presiden Soekarno sudah menolak normalisasi hubungan Indonesia-Israel. Hidayat minta Jokowi lakukan ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa