HNW Minta Jokowi-JK Seriusi Kasus Eksodus WNI ke Malaysia

HNW Minta Jokowi-JK Seriusi Kasus Eksodus WNI ke Malaysia
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - NUNUKAN - Eksodus sejumlah warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan ke Malaysia hingga memiliki kartu kewarganegaraan ganda, menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), harusnya menjadi tugas pemerintah mulai tingkat daerah hingga pusat.

Dia berpendapat, pemerintah harus memiliki cara dan konsep untuk mengatasi permasalahan yang cukup krusial ini.

“Bagaimana mereka memastikan bahwa seluruh tumpah darah Indonesia mendapat haknya, mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum secara maksimal,” kata Hidayat Nur Wahid dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Selasa (2/12).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, jika memang terbukti ada warga negara Indonesia (WNI) yang bertransformasi menjadi warga negara lain, maka ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

Untuk itu, langkah-langkah strategis harus dilakukan agar jangan sampai kasus hilangnya pulau Sipadan Ligitan kembali terjadi di perbatasan Lumbis Ogong.

“Jika betul terjadi eksodus seperti itu, maka ini sangat membahayakan,” ujarnya.

Tidak hanya pemerintah, Komisi II DPR RI juga harus turun tangan dan melakukan observasi langsung ke lapangan. Kemudian, hasilnya menjadi materi untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena kalau dibiarkan akan mengurangi kedaulatan negara, kedaulatan rakyat Indonesia,” ungkap Nur Wahid.

NUNUKAN - Eksodus sejumlah warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan ke Malaysia hingga memiliki kartu kewarganegaraan ganda, menurut Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News