HNW: Pencabutan Klaster Pendidikan Bukti Ada Masalah, Setop Pembahasan RUU Ciptaker

Padahal, Pasal 5 UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan bahwa PP dibuat untuk melaksanakan UU, bukan untuk mengubah UU. Anehnya menurut RUU ini, pembuatan PP bisa dilakukan oleh pemerintah yang dinyatakan “dapat” berkonsultasi cukup dengan Pimpinan DPR, tidak perlu atau tidak harus dengan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang oleh UUD NRI 1945 diberi kekuasaan membuat UU.
“Pasal itu jelas tidak sesuai dengan ketentuan UUD NRI 1945, sekaligus men-downgrade serta merampas kewenangan konstitusional DPR dalam proses legislasi. Kalau penyimpangan ini dilegalkan jadi UU, maka Indonesia akan diubah dari negara hukum dan demokrasi berbasiskan konstitusi, menjadi negara berbasiskan kekuasaan dan kepentingan eksekutif,” jelasnya.
Mempertimbangkan semua itu, HNW mengingatkan apabila pemerintah sebagai inisiator tetap tidak mencabut keseluruhan Omnibus Law RUU Ciptaker, maka hanya akan menguras energi bangsa yang mestinya fokus bersama-sama atasi covid-19. Pasalnya, ketentuan-ketentuan dalam RUU ini ini akan terus menerus dikoreksi dan dikritisi secara bersama-sama, bukan hanya oleh anggota Baleg DPR yang pro rakyat, tetapi juga oleh seluruh kelompok atau ormas.
“Tentunya mereka adalah orang-orang yang ingin Indonesia sebagai negara hukum yang betul-betul mementingkan dan menomorsatukan kemaslahatan bangsa dan negaranya sendiri, bukan kepentingan investor asing. Dan tentunya mereka juga berharap dengan koreksi dan kritikan tersebut, pemerintah betul-betul melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 secara baik dan benar,” pungkas HNW.(adv/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PImpinan MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menyetop pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh