HNW Setuju UU ITE Direvisi Agar tak Ada Lagi Kasus Seperti Baiq Nuril
Kamis, 18 Juli 2019 – 22:20 WIB
Saat ini, pimpinan DPR telah menunjuk Komisi III DPR mengkaji permintaan pertimbangan Presiden Jokowi untuk memberi amnesti kepada Baiq Nuril. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan Baiq Nuril seharusnya tidak dijerat dengan pasal di UU ITE.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi