HNW: Sewajarnya MPR Ikut Mengawal Konstitusi Dalam Perkara Judicial Review UU
Sabtu, 11 April 2020 – 02:00 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
“Apabila DPR dan Pemerintah selaku pembentuk UU didengarkan keterangannya dalam sidang uji materi di MK, sudah semestinya apabila opini/penjelasan (pimpinan) MPR terkait penafsiran UUD NRI 1945 yang menjadi batu uji judicial review juga didengarkan atau dipertimbangkan boleh MK,” pungkasnya.(jpnn)
Sewajarnya MPR dilibatkan dan melibatkan diri dalam perkara judicial review terkait pengujian UU apakah bertentangan dengan UUD NRI 1945 atau tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN