HNW: SKB 3 Menteri Tidak Sesuai Prinsip Hukum dan Layak Dikoreksi
Hidayat mengatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai salah satu menteri yang terlibat dalam SKB tersebut, tidak pernah membahas di Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, kata dia, Komisi II DPR sebagai mitra Kemendagri dan Komisi X DPR mitranya Kemendikbud juga tidak pernah dilibatkan.
Hidayat menambahkan legalitas SKB 3 Menteri itu juga bermasalah karena bertentangan dengan Pasal 31 UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa sistem pendidikan nasional bertujuan di antaranya meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini (SKB 3 Menteri) satu hal yang tidak sesuai dengan prinsip hukum dan layak untuk dikoreksi, bahkan secara umum banyak SKB Menteri lainnya yang tidak sesuai perundangan,” katanya.
Legislator Dapil II DKI Jakarta (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) yang karib disapa HNW itu menegaskan seharusnya menteri membuat aturan menggunakan UU dan melibatkan DPR.
“Saya sudah sampaikan tentang pentingnya revisi terhadap SKB 3 Mentri ini. Demikian juga MUI sudah membuat pernyataan resmi agar SKB 3 Menteri direvisi. Sangat penting para menteri terkait segera merevisinya,” kata HNW.
Pada akhir acara serap aspirasi, HNW menyampaikan bantuan dan cendera mata berupa televisi dan sound system yang diperlukan untuk kesuksesan program FKUB Jaksel. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
HNW menilai SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah tidak sesuai prinsip hukum. Karena itu, SKB 3 Menteri tersebut layak dikoreksi.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan