HNW Uji Kemampuan Guru & Murid SDIT Ar Rahman Soal UUD 1945

HNW Uji Kemampuan Guru & Murid SDIT Ar Rahman Soal UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) bersama guru, murid, dan wali murid SDIT Ar Rahman, Petukangan Utara, Jakarta pada Sabtu 3 November 2018. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menguji kemampuan para murid dan wali murid SDIT Ar Rahman tentang adanya kata iman, takwa, dan akhlak mulia di UUD NRI Tahun 1945.

“Di pasal berapa dan ayat berapa?” demikian Hidayat bertanya di hadapan guru, murid, dan wali murid SDIT Ar Rahman, Petukangan Utara, Jakarta pada Sabtu 3 November 2018.

Untuk menyemangati dalam pertemuan serap aspirasi itu, HNW akan memberi hadiah umrah bila ada yang bisa menjawab dengan cepat dan tepat. “Tetapi harus jujur. Tidak boleh nyontek dari Google,” ujarnya.

“Kalau nyontek Google, umrahnya naik Google,” gurau Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Modern Gontor itu.

Mendapat pertanyaan yang demikian, para guru dan wali murid, bergumam, berpikir, sambil bisik kanan, bisik kiri. Di antara mereka ada yang mengangkat tangan dan siap menjawab pertanyaan.

"Iya pasal dan ayatnya tepat yang Anda sebutkan,” ucap HNW. Sayangnya mereka yang menjawab tak mampu melafalkan atau membunyikan pasal dan ayatnya dengan tepat.

Setelah semua menyerah dari pertanyaan yang dilontarkan, HNW akhirnya melafalkan Pasal 31 ayat 3 UUD: “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."

Dari pasal dan ayat ini, pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu menuturkan peran para pendidik dalam memenuhi amanat pasal dalam UUD itu sungguh luar biasa.

Hidayat Nur Wahid (HNW) menguji kemampuan para murid dan wali murid SDIT Ar Rahman tentang adanya kata iman, takwa, dan akhlak mulia di UUD NRI Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News