HNW: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang Anak

HNW: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang Anak
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada acara Seminar Nasional bertema Pernikahan Dini yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Auditorium Djokoseotono Kampus FHUI, Depok, Jabar, Kamis (5/7). Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menghadiri undangan untuk memberikan keynote speech dalam acara Seminar Nasional dengan tema Pernikahan Dini (Pandangan Hukum, Psikologi, Kesehatan dan Ketahanan Keluarga) yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), di Auditorium Djokoseotono Kampus FHUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).

Hadir dalam acara tersebut menjadi narasumber, Dosen Hukum Perdata FHUI Dr. Ahmad Budi Cahyono, Guru Besar Ketahanan Keluarga IPB Prof. Euis Sunarti, Dosen Psikologi UGM Yogyakarta Dr. Bagus Riyono dan pemerhati masalah remaja Dr. Murod, S.P.O.G(K) serta dihadiri sebagai peserta para dosen FHUI, mahasiswa dan mahasiswi FHUI, juga mahasiswa dan mahasiswi UI berbagai fakultas.

Dalam keynote speechnya, HNW mengungkapkan bahwa pemilihan tema wacana pernikahan dini apalagi dikaji dari sisi hukum, psikologi, kesehatan dan ketahanan keluarga sangat layak untuk dibicarakan. Pasalnya, wacana tersebut bukan hanya menjadi polemik di tengah masyarakat, tapi juga menjadi sebuah realitas.

“Dalam konteks Indonesia, pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan yang masih di bawah umur biasanya dibawah usia 18 tahun,” katanya.

Menurut HNW, memang ada beberapa kasus yang terkait dengan pernikahan dini tapi dalam waktu bersamaan dalam konteks Indonesia, dan ini jarang menjadi perhatian yang spesial adalah anak-anak banyak yang menjadi ‘dewasa’ dalam perilaku seksual mereka.

Padahal, anak-anak tersebut belum matang pengetahuan mereka tentang organ seksual mereka, termasuk juga masalah-masalah dan dampak seksual juga perilaku seksual mereka.
Dengan minimya hal-hal seperti itu, ditambah anak-anak melalui berbagai tayangan dan tontonan mendapatkan pemahaman tentang seksualitas yang negatif dan salah, munculah banyak sekali kasus kejahatan seksual yang dilakukan anak-anak sendiri ataupun kejahatan seksual yang anak-anak itu menjadi korban. Contohnya, di banyak media massa diberitakan banyak sekali kasus kejahatan seksualitas seperti anak SMP yang sampai menghamili temannya, anak usia SD yang melakukan kejahatan seksual kepada temannya, pedofilia dan masih banyak kejahatan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai korban.

Ternyata, jika dibandingkan kasus pernikahan dini, kasus kejahatan seksual yang dilakukan atau yang terjadi pada anak-anak di bawah umur, saya rasa lebih banyak dibanding kasus pernikahan dini. Ini sangat membuat miris.

“Bahkan, melihat banyaknya kasus-kasus seperti itu, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin sampai menyatakan bahwa Indonesia darurat moral dan akhlak. Ini yang harus diperhatikan lebih serius oleh kita semua,” ujarnya.

Menurut HNW, pemilihan tema wacana pernikahan dini apalagi dikaji dari sisi hukum, psikologi, kesehatan dan ketahanan keluarga sangat layak untuk dibicarakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News