Hoaks Cakada jadi Tersangka Mulai Menyebar
Senin, 19 Maret 2018 – 07:51 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
"Dan bisa dilaporkan bagi siapa saja yang menggunakan cara tersebut (menyebar hoaks penetapan tersangka cakada)," ucap dia saat dihubungi. (tyo/lum)
Informasi bakal ada sejumlah cakada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dijadikan alat kampanye hitam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance