Hoaks Gunakan AI Bermunculan Jelang Pemilu, Kompol Bery Ingatkan Warga Pekanbaru Waspada

Dia meminta masyarakat jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.
Apalagi jika informasi tersebut tidak disertai dengan sumber yang jelas.
"Jika menemukan informasi yang mencurigakan, sebaiknya langsung hubungi pihak kepolisian," tegasnya.
Berry juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks.
Penyebar hoaks dapat dijerat dengan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Jadi, jangan sampai kita terjerat hukum, karena menyebarkan hoaks," lanjut Berry mengingatkan.
Polresta Pekanbaru sendiri selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya hoaks.
Edukasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, seperti pertemuan langsung dengan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi di media massa, media sosial, dan WhatsApp Grup (WAG).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran hoaks yang bermunculan menjelang Pemilu
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI