Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Ilustrasi Foto: Anggi Pradita/dok.JPNN.com

Dia menyarankan masyarakat untuk datang ke gerai masing-masing operator. Dia pun menjamin tidak ada penyalahgunaan data dari pihak operator. ”Operator telah menjamin perlindungan data pelanggan sesuai standar ISO,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys juga meminta masyarakat untuk tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial.

”Itu kan kata di medsos (kabar data yang dicuri pihak asing, Red). Saya klarifikasi kalau itu tidak benar. Jangan percaya hoaks,” imbuhnya.

Sebenarnya, hoaks terkait kebijakan registrasi kartu seluler prabayar itu sudah beberapa kali beredar dengan berbagai versi.

Yang pernah meresahkan masyarakat ialah adanya informasi bahwa registrasi harus menyertakan nama ibu kandung. Masyarakat khawatir itu menimbulkan penyalahgunaan.

Sebab, nama ibu kandung selama ini menjadi verifikasi data rahasia. Pesan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang dibutuhkan dalam registrasi hanyalah NIK di e-KTP dan nomor KK. (gun/fol/lyn/c6/fat)

FAKTA

Keamanan data pribadi yang dimasukkan pada saat registrasi nomor kartu telepon seluler prabayar dijamin oleh operator.

Ya, hantu-hantu penyebar hoaks yang beredar terkesan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News