Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Ilustrasi Foto: Anggi Pradita/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Barangkali di WhatsApp Group (WAG) Anda juga masuk informasi menyesatkan mengenai registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Mulai penyalahgunaan registrasi kartu seluler untuk kepentingan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 sampai nomor KTP dan KK Anda akan dipakai imigran asal Tiongkok.

Ya, hantu-hantu penyebar hoaks yang beredar terkesan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti instruksi pemerintah. Isinya menakut-nakuti masyarakat dengan kabar menyeramkan.

Misalnya, tuduhan penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan nomor kartu keluarga (KK) untuk pemenangan calon dalam pemilihan umum legislatif (pileg) dan pilpres.

Informasi ini jelas menyesatkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyebut hal itu sebuah kecurigaan berlebihan.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, tuduhan itu pasti dikaitkan dengan penerbitan daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut Ubaid, selama ini penerbitan DPT dilakukan dengan upaya yang teliti dan hati-hati. DPT merupakan hasil sinkronisasi antara data kependudukan berbasis e-KTP dan DPT pemilu terakhir di setiap provinsi dan kab/kota.

”Selain itu, penetapan DPT telah melalui proses verifikasi lapangan. Petugas KPU akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah. Jadi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan registrasi kartu seluler prabayar,” tegasnya.

Ya, hantu-hantu penyebar hoaks yang beredar terkesan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News