Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar

Hoaks Menyeramkan Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar
Ilustrasi Foto: Anggi Pradita/dok.JPNN.com

Seseorang yang tidak masuk DPT juga tidak serta-merta kehilangan hak suara. Mereka masih bisa mencoblos sepanjang memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP. DPT milik KPU juga bisa diakses siapa saja melalui sistem informasi data pemilih (sidalih).

”Asal punya HP atau komputer, siapa pun dapat mengecek namanya hanya dengan menulis nama atau NIK untuk mengetahui di TPS mana nanti mencoblos pada hari H,” papar Pram.

Jadi, dengan sidalih, KPU dengan mudah mendeteksi jika terdapat data-data ganda. Baik nama, alamat, NIK, maupun tanggal lahir.

Jika NIK dan nomor KK dicurigai akan dimanfaatkan dalam Pilpres 2019, itu tentu akan terdeteksi dengan mudah oleh sidalih.

”Dengan sidalih dan prosedur penyusunan DPT yang ada, isu ini sama sekali tidak masuk akal,” ungkapnya.

Penyebar hoaks juga menabur ketakutan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat yang gagal dalam melakukan registrasi kartu prabayar.

Katanya, data itu akan dicuri, kemudian disalahgunakan untuk memberikan kartu identitas kepada imigran asal Tiongkok.

Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Ahmad Ramli mengatakan, kegagalan registrasi mungkin disebabkan kesalahan dalam menginput data.

Ya, hantu-hantu penyebar hoaks yang beredar terkesan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News