Hoaks Program E-Tilang Menyebar, Begini Fakta Sebenarnya

Hoaks Program E-Tilang Menyebar, Begini Fakta Sebenarnya
Foto: hoaks

CCTV di sejumlah persimpangan di Bandung hingga saat ini masih sebatas digunakan untuk melakukan pemantauan. Belum sampai untuk e-tilang.

Dirlantas Polda Jabar Kombespol Tomex Korniawan menjelaskan, penerapan CCTV untuk menindak para pelanggar saat ini masih bersifat imbauan.

Yakni, petugas yang memantau pelanggaran lewat CCTV akan memperingatkan pelanggar lalin lewat pengeras suara di persimpangan.

Saat ini, kata Tomex, masih disiapkan perangkat CCTV untuk mendukung perekaman pelanggaran di sejumlah persimpangan.

”Satu perempatan saja membutuhkan delapan kamera yang terkoneksi,” ujarnya kemarin (12/9).

Selain di Bandung, kabar palsu yang sama ternyata menyebar ke sejumlah kota. Misalnya Malang, Sidoarjo, Depok, Banda Aceh, Bekasi, Bogor, dan Ponorogo.

Sejumlah pejabat terkait di kota-kota itu sudah membantah kabar bohong tersebut. Mereka menyatakan, belum ada penerapan e-tilang seperti yang sudah diujicobakan di Surabaya.

”Pada 2018 kami mengarah ke situ (e-tilang) seperti di Surabaya. Kini kami siapkan penambahan titik pemasangan CCTV di persimpangan,” kata Kepala Seksi Dalops Dishub Kabupaten Sidoarjo Fery Prasetyo kemarin.

Program E-Tilang di Kota Surabaya itu malah dijadikan bahan hoaks dan sudah menyebar ke berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News