Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Berdampak Negatif

Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Berdampak Negatif
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti rencana holding BUMN Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Pemodalan Nasional Madani (Persero).

Anis menilai kebijakan pembentukan holding ini tidak tepat dilakukan.

"Kebijakan holding BUMN ini tidak tepat untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat," ujar Anis dalam diskusi virtual Forum Jurnalis Ekonomi dan Bisnis (FORJES), Kamis (8/4).

Menurut Anis, pembentukan holding ultra mikro akan membuat PT Pegadaian dan PT PNM menjadi anak usaha BUMN dan PT BRI akan menjadi perusahaan besarnya.

"Artinya apa? Kalau ini benar-benar holding yang muncul adalah BRI saja, yang di mana ketidakadaan kepemilikan secara langsung bisa membuat kekayaan negara dan kepentingan hajat banyak rakyat terganggu. Padahal ini sudah dimanatkan dalam Undang-udang Dasar (UUD) 1945," ucap dia.

Menurut Anis, alasan yang disampaikan Kementerian BUMN untuk menaikkan kelas UMKM lewat holding ini seakan-akan hanya sebatas masalah pendanaan saja.

"Padahal kendala itu banyak, bukan hanya masalah keuangan saja. Masalah di SDM-nya, akses pemasarannya serta jejaring dan teknologinya," sebutnya.

Sementara itu, Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri, menyarankan BRI membeli bank-bank komersial untuk memperbesar skala perusahaan ketimbang melakukan holding dengan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kebijakan holding BUMN ini tidak tepat untuk dilakukan karena bisa berdampak negatif bagi kepentingan negara dan bisa mengesampingkan kewenangan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News