Holly Diikuti dari Cibubur hingga Masuk Kamar

jpnn.com - JAKARTA -- Niat menghabisi Holly Angela Hayu atas permintaan Gatot Supiartono, benar-benar dilaksanakan para terdakwa.
Mereka terus menguntit Holly setelah mendapat kabar dari Gatot bahwa korban akan pergi ke Cibubur.
Pada sidang di PN Jaksel, Senin (24/3), Jaksa Penuntut Umum Agus Kurniawan membeberkan bahwa terdakwa Surya Hakim menghubungi saksi Pago dan terdakwa Abdul Latief, agar Minggu 29 September 2013 pagi stand by di Apartemen Kalibata City, Tower Ebony, lantai 6 BE.
Setelah semua kumpul, Surya dan Pago stand by di bawah untuk memastikan apakah Holly benar-benar pergi atau tidak.
"Kemudian sekitar pukul 13.00 sampai dengan 14.00, terdakwa I Surya Hakim melihat Holly Angela Hayu W turun dari apartemen menuju mobil Honda Jazz warna merah yang sudah menunggu," ujar Jaksa membacakan dakwaan terdakwa Surya dan Latief di PN Jaksel, Senin (24/3). Sedangkan Pago, disidang setelah Surya dan Latief.
Dibeberkan Jaksa, Surya dan Pago kemudian mengikuti mobil tersebut . Sampai di Cibubur, mobil masuk ke Perumahan Taman Kenari Nusantara. Setelah itu Surya dan Pago kembali ke apartemen karena mendapat kabar lewat BBM dari Gatot bahwa Holly menginap di Cibubur.
Sementara sambil menunggu kabar dari Pago, tim masih stand by di kamar lantai enam Kalibata City. Sedangkan Latief pulang dan kembali lagi pada Senin 30 September 2013 pagi.
Surya dan Pago kemudian kembali ke Cibubur dan menunggu di gerbang perumahan. Namun sampai siang Holly masih belum terlihat keluar. Lantas Surya kembali ke Kalibata City, dengan mobil Xenia. Pago masih menunggu di Cibubur.
JAKARTA -- Niat menghabisi Holly Angela Hayu atas permintaan Gatot Supiartono, benar-benar dilaksanakan para terdakwa. Mereka terus menguntit Holly
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur