Honor El Riski Sudah Dibagi

Honor El Riski Sudah Dibagi
Honor El Riski Sudah Dibagi
Dijelaskan, masing-masing pelaku mendapat jatah Rp 40 juta. Jatah El Riski juga sudah disiapkan Rp 40 juta.

"Satu pelaku meninggal (El Riski) rencananya jatahnya akan diberikan ke keluarganya," ungkap Slamet dalam keterangan persnya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/10).

Kendati demikian, jatah itu belum sampai kepada pihak keluarga El Riski. Sebab, menurut Slamet, uang tersebut masih dibawa oleh pelaku yang masih buron.

"Jatah riski masih dibawa pelaku yang saat ini masih DPO," tuntasnya.

JAKARTA - Komplotan tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah membagi-bagikan uang sebagai imbalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News