Honor El Riski Sudah Dibagi
Rabu, 16 Oktober 2013 – 21:26 WIB
JAKARTA - Komplotan tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah membagi-bagikan uang sebagai imbalan atas aksi terhadap perempuan berusia 37 tahun itu.
Bahkan, jatah El Riski Yudhistira yang tewas jatuh dari balkon kamar Holly usai beraksi juga sudah disiapkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Slamet Riyanto mengatakan para pelaku itu sudah berniat memberikan jatah uang tersebut kepada keluarga El Riski.
Menurutnya, uang itu telah didistribusikan oleh otak komplotan pembunuhan S, di dalam mobil Suzuki APV warna abu-abu metalik.
JAKARTA - Komplotan tersangka pembunuh Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sudah membagi-bagikan uang sebagai imbalan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Abu Melambung sampai 2.000 Meter
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024