Honor Fiktif PNS Harus Diakhiri
Sabtu, 21 Januari 2012 – 00:15 WIB
Kondisi itulah yang membuat Azwar mengaku prihatin dan melakukan langkah-langkah konkret sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi. “Reformasi birokrasi itu pada dasarnya untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” ujarnya.
Baca Juga:
Azwar menuturkan, semula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghendaki agar kementerian/lembaga harus menunjukkan kinerja yang baik dulu baru diberi tunjangan kinerja.
Namun hal itu sulit diwujudkan, sehingga diambil jalan tengah. Kementerian/Lembaga yang sudah membuat rencana dan menunjukkan langkah serius melaksanakan reformasi birokrasi, diberikan tunjangan kinerja sekitar 30 – 40 persen.
"Itupun dengan catatan, instansinya itu harus bisa menghilangkan honor-honor tidak jelas yang selama ini diterima PNS. Bila itu bisa dilakukan, akan terjadi efisiensi yang cukup besar," tandasnya. (Esy/jpnn)
BANTEN--Reformasi birokrasi bukan semata persoalan tunjangan kinerja alias remunerasi. Menpan-RB Azwar Abubakar menjelaskan, reformasi birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa