Honor Fiktif PNS Harus Diakhiri
Sabtu, 21 Januari 2012 – 00:15 WIB
BANTEN--Reformasi birokrasi bukan semata persoalan tunjangan kinerja alias remunerasi. Menpan-RB Azwar Abubakar menjelaskan, reformasi birokrasi adalah upaya peningkatan kinerja. Dengan remunerasi diharapkan para PNS tak lagi menguber sumber-sumber penghasilan yang haram.
"Pemberian tunjangan kinerja dalam reformasi birokrasi harus diimbangi langkah serius jajaran birokrasi untuk membersihkan diri dari berbagai upaya mendapatkan penghasilan dengan mengakali keuangan negara," kata Menpan-RB Azwar Abubakar di sela-sela kunjungan kerja Provinsi Banten, Jumat (20/1).
Dia pun meminta berbagai honor yang sifatnya mengada-ada dan selama ini dijadikan penghasilan tambahan pegawai negeri, harus dihilangkan. Meskipun dengan gaji dan sejumlah tunjangan yang diterima PNS, tidak akan cukup untuk membiayai kehidupan dalam sebulan. Tapi itu tak boleh dijadikan alasan.
"Ada semacam pameo, PNS itu gajinya kecil tapi honornya banyak. Misalnya honor yang diperoleh karena menjadi panitia suatu kegiatan atau proyek-proyek tertentu. Tidak jarang suatu unit kerja terpaksa mengada-ada membuat suatu kegiatan, untuk mencairkan anggaran yang memang sudah ada dalam DIPA," bebernya.
BANTEN--Reformasi birokrasi bukan semata persoalan tunjangan kinerja alias remunerasi. Menpan-RB Azwar Abubakar menjelaskan, reformasi birokrasi
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah