Honor Pendamping Wali Kota Makassar Rp 86,6 Juta, Ini Kata Mendagri

jpnn.com - JAKARTA - Luar biasa, honorarium pendamping Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata angkanya cukup fantastis, mencapai Rp 86,6 juta per bulan. Jumlah tersebut jauh di atas rata-rata gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang ada, walaupun memiliki jabatan tertinggi di strata PNS Pemkot.
Meski nilainya luar biasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ternyata tak mau terlalu mempermasalahkan hal tersebut. Alasannya, sepanjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup, itu tak membuat beban di anggaran.
"Di DKI Jakarta, Itu gaji lurah sampai Rp 36 Juta. Itu wajar saja, tidak ada masalah, supaya PNS punya prestasi. Jangan malah main mata atau melakukan pungutan liar," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dalam membangun tata kelola pemerintahan efektif efisien, perlu memerkuat otonomi daerah. Karena itu kalau kepala daerah ingin merekrut staff yang memenuhi persyaratan, dapat dimungkinkan. Asal persyaratan pendidikan dan kepangkatan memenuhi.
"Moratorium sesuaikan berapa pensiun, meninggal, butuh berapa, asalkan sesuai plafon dan kebutuhan. Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi,red) juga sudah kasih petunjuk soal moratorium ini, bagaimana meningkatkan pencapaian yang baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Luar biasa, honorarium pendamping Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata angkanya cukup fantastis, mencapai Rp 86,6 juta per bulan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat