Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram

"Perangkat tersebut digunakan untuk memberikan akses pihak luar dari jarak jauh agar bisa tersambung dengan komputer peserta yang mengikuti UTBK SNBT di Kampus Unej yang tujuannya ingin mengetahui soal UTBK. Namun, upaya kecurangan itu berhasil digagalkan," katanya.
Server proxy tersebut dipasang di salah satu fakultas di Kampus Unej sejak Oktober 2024 dan diduga memang dipersiapkan untuk membantu peserta UTBK SNBT 2025 yang bisa diakses oleh para joki.
Prof Slamin yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik mengatakan pihaknya sudah mengganti semua komputer yang berada di satu ruangan, meskipun jaringan akses mencurigakan itu diduga tersambung hanya pada satu komputer saja.
"Oknum pegawai honorer itu mengaku dijanjikan uang dalam jumlah besar. Namun, yang bersangkutan tidak menyebutkan nominalnya. Ia hanya disuruh memasang server oleh seseorang yang diduga bagian dari jaringan atau sindikat joki," ujarnya.
Terkait dengan upaya hukum yang dilakukan Unej terhadap pegawai honorer tersebut, pihak Unej masih akan berkoordinasi dengan pihak panitia pusat UTBK SNBT untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara terkait dengan peserta yang komputernya terhubung dengan remote acces pihak luar itu sudah masuk catatan hitam (black list) pihak panitia pusat, sehingga akan mendapat sanksi tidak bisa lagi mengikuti UTBK dan dicoret dari daftar peserta. (antara/jpnn)
Ada honorer yang sudah bekerja selama 8 tahun, tetapi namanya dicoret dari daftar peserta seleksi PPPK 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi