Honorer Akan Diangkat jadi Tenaga Kerja Kontrak

jpnn.com - jpnn.com - Para honorer bidang pendidikan dan medis di Kabupaten Kutai Timut (Kutim), Kaltim, akan diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ismunandar, menyampaikan janji tersebut pada saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di lima kecamatan, yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan (Sangsaka).
Janji ini ditawarkan bukan merupakan keputusan dari pemerintah Kutim, akan tetapi murni kebijakan Bupati itu sendiri.
Tentunya, hal ini dilakukan untuk mengangkat status pekerja yang sudah lama mengabdi menjadi honorer di daerah pedalaman.
Akan tetapi, bupati memberikan persyaratan khusus yakni tenaga honorer yang akan diangkat menjadi TK2D sudah lama bekerja di instansi masing-masing, minimal dua tahun.
“Jadi yang masih honor, kami akan angkat menjadi TK2D. Syaratnya, sudah dua tahun mengabdi,” ujar Bupati Ismu.
Kepada tenaga honor, dirinya meminta secepatnya untuk dapat mengumpulkan berkas persyaratan TK2D.
Sedangkan kecamatan, diminta pula untuk memfasilitasi semua berkas pengajuan tersebut. Nantinya, masing-masing kecamatan langsung membawa berkas tersebut ke bupati.
“Jadi berkasnya dikumpulkan bersamaan di kecamatan. Kecamatan nanti yang membawa ke kami (Bupati,red,” pinta Bupati, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).
Para honorer bidang pendidikan dan medis di Kabupaten Kutai Timut (Kutim), Kaltim, akan diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D). Bupati
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu