Honorer Berijazah SMA ke Bawah Diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas Bersuara
Sutrisno juga mengimbau agar pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer yang ijazahnya di bawah SMA. Walaupun ijazahnya rendah, tetapi kemampuannya sudah setara sarjana.
"Kalau boleh untuk honorer dengan masa kerja di atas sepuluh tahun diberikan kebijakan khusus berupa pengangkatan berdasarkan masa kerja, bukan ijazah," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan UU ASN baru menjadi salah satu solusi penyelesaian honorer.
Sebanyak 2,3 juta honorer akan diselesaikan hingga Desember 2024.
Nantinya, para honorer ini akan diselesaikan lewat jalur PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Apa saja kriterianya, Menteri Anas mengatakan akan diatur dalam peraturan pemerintah turunan UU ASN 2023.
"Nanti ada kriterianya honorer yang masuk PPPK paruh waktu maupun penuh waktu," ucap Menteri Anas menjawab JPNN.com.
Dia pun mengisyaratkan tidak semua honorer bisa terakomodasi dalam PPPK nanti. Sebab, dari 2,3 juta honorer ternyata cukup banyak yang bodong.
Honorer berijazah SMA ke bawah diangkat PPPK Paruh Waktu? Menteri Anas memberikan informasi
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini