Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh

Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasalnya, sudah dipastikan PP bakal mengatur kategori honorer pada jenis pekerjaan apa saja yang akan masuk daftar diangkat menjadi PPPK Part Time atau paruh waktu. Juga, siapa saja honorer yang berhak masuk gerbong calon PPPK Full Time.

PP juga bakal mengatur sistem penggajian PPPK Part Time, berapa gaji mereka, dan memastikan sumber alokasi anggaran untuk gaji.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu 26 Juli 2023 sempat menyinggung konsep PPPK Part Time.

Alex Denni mengatakan bahwa konsep paruh waktu bagi PPPK adil bagi tenaga honorer.

Alex Denni menjelasakan, pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tidak akan turun dengan adanya revisi UU ASN sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

"Revisi UU (ASN, red.) terkait konsep PPPK memungkinkan untuk bekerja paruh waktu. PPPK bekerja paruh waktu memastikan solusi pendapatan mereka tidak berkurang, tetapi jam (kerja) disesuaikan agar lebih adil," ujarnya.

Alex Denni mengatakan, dengan konsep paruh waktu, tenaga honorer bisa memaksimalkan waktu yang dimilikinya untuk mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan usai.

Dia mengatakan, dengan konsep kerja penuh waktu seperti selama ini, tenaga honorer wajib berada di instansi tempatnya bekerja selama jam kerja penuh, padahal tugasnya tidak seharian penuh.

Sudah ada UU ASN hasil revisi Oktober 2023, honorer kategori apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time? Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News