Honorer Bodong Disarankan Mundur daripada Dipidana
Kamis, 27 Maret 2014 – 05:33 WIB
Hingga saat ini, tambah Tumpak, banyak honorer K2 didaerah yang menyatakan pengunduran dirinya. Ini adalah sesuatu yang baik, sebab kalau ditemukan oleh BKN akan langsung dipidana.
"Tentunya jabatan yang ditinggalkan tersebut akan dibiarkan kosong, sehingga kepala daerah diminta bersurat ke MenPAN-RB untuk mengirimkan nama-nama honorer K2 sebagai pengganti. Nama-nama yang lolos ditentukan pusat sesuai peringkat. Jadi bagi yang tidak lolos saat ujian, hendaknya di verifikasi sekarang siapa tahu nanti menggantikan yang kosong tersebut," sebutnya. (idr-fmc)
JAKARTA - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan