Honorer Dibunuh Supersadis, Kepala Dipenggal, Ditanam
Rabu, 15 Maret 2017 – 03:07 WIB

PRESS RELEASE. Kapolres AKBP Donny Charles Go menunjukkan egrek yang digunakan PJR memenggal kepala Tumidi Yono dalam pres release di aula Mapolres Sanggau, Senin (13/3). FOTO: KIRAM AKBAR/RAKYAT KALBAR/JPNN
Kedua tangannya terluka akibat bacokan senjata tajam.
Charles juga memaparkan cara tersangka mengeksekusi korban.
Berawal ketika PJR mengetahui Tumidi sedang berada di kebun.
PJR diam-diam datang menuju lokasi sambil membawa parang dan egrek (pisau pemotong sawit).
“Tersangka juga sudah menyiapkan dua kantong plastik,” ujar Charles.
Setelah itu, tersangka langsung memukul tengkuk belakang Tumidi menggunakan gagang egrek.
Korban jatuh tertelungkup dengan kedua tangan terbuka.
Melihat korban jatuh, PJR langsung membacok kedua tangan Tumidi.
Misteri pembunuhan sadis terhadap Tumidi Yono (35) terungkap.
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?