Honorer Dibunuh Supersadis, Kepala Dipenggal, Ditanam

“Setelah itu pelaku meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban menggunakan egrek itu,” ujar Charles.
Kepala Tumidi kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” ungkapnya.
Namun, petugas kesulitan menemukan kepala Tumidi.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan,” tutur Charles.
Setelah selesai mengeksekusi, PJR kemudian menyembunyikan egrek dan parangnya di kebun sawit.
“Kalau memang tidak jeli, tak akan ketahuan,” tambah Charles.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu 40 hari karena banyak kendala.
Misteri pembunuhan sadis terhadap Tumidi Yono (35) terungkap.
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK