Honorer DPRD Serang Membengkak

Honorer DPRD Serang Membengkak
Honorer DPRD Serang Membengkak
Sekretaris Inspektorat Banten Achyar Dachtiar mengatakan, pihaknya belum merekap berapa jumlah tenaga honorer yang diusulkan seluruh SKPD lingkungan Pemprov Banten. “Memang pemasukan data sudah ditutup. Tapi data masih belum direkap, masih menumpuk di ruangan,” kata Achyar seraya menunjukkan beberapa berkas usulan SKPD di salah satu ruang di lantai satu Inspektorat Provinsi Banten.

   

Terkait pembengkakan usulan tenaga honorer dari DPRD Banten, Ia menegaskan, usulan harus ditandatangani oleh kepala SKPD. Kalau pun wakilkan, harus oleh sekretaris SKPD. “Bisa diwakilkan oleh sekretaris, tapi harus sepengetahuan atau atas nama kepala SKPD,” ujarnya.

   

Menurut Achyar, tenaga honorer yang diusulkan harus sesuai dengan masa kerja awal dan tidak boleh dimanipulatif. Untuk menegaskan bahwa data objektif, setiap kepala SKPD dan tenaga honorer menandatangani surat pernyataan mengenai kebenaran data. “Jika tidak benar, maka akan kena sangsi. Termasuk terancam pidana. Kami tidak ingin main-main dalam proses pendataan ini,” ujarnya.

   

Ia mengungkapkan, saat ini Inspektorat dan BKD Provinsi Banten merencanakan membentuk tim verifikasi bersama sebanyak 20 orang. “Hingga saat ini kami masih menunggu format verifikasi, sehingga belum diketahui berapa jumlah yang diusulkan setiap SKPD,” ujarnya.

   

SERANG – Usulan tenaga honorer yang diajukan DPRD Provinsi Banten ke Inspektorat Provinsi Banten untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News