Honorer DPRD Serang Membengkak

Honorer DPRD Serang Membengkak
Honorer DPRD Serang Membengkak
SERANG – Usulan tenaga honorer yang diajukan DPRD Provinsi Banten ke Inspektorat Provinsi Banten untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengalami pembengkakan. Sekretaris DPRD Banten hanya mengusulkan 38 orang, namun di Inspektorat tercatat 96 orang. Sekretaris DPRD Banten Dadi Rustandi mengatakan, dirinya hanya menandatangani sebanyak 38 orang tenaga honorer yang diusulkan ke Inspektorat Provinsi Banten. “Saya tidak tahu jika jumlahnya melebihi yang saya usulkan,” kata Dadi kepada Radar Banten.

Penelusuran Radar Banten di Inspektorat Provinsi Banten, Sekretariat DPRD Banten mengusulkan sebanyak 96 orang tenaga honorer, namun ditandatangani oleh dua pejabat berbeda. Sebanyak 38 orang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Banten Dadi Rustandi dan sebanyak 58 orang ditandatangani oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten M Rasim.

   

Dadi mengaku tidak tahu bahwa Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten M Rasim mengusulkan sejumlah tenaga honorer ke Inspektorat Provinsi Banten. Berdasarkan penelusuran, kata Dadi, hanya sekitar 38 orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi tenaga honorer. 

   

“Saya hanya mengusulkan 38 orang. Kalau itu (usulan M Rasim-red), saya tidak tahu. Mungkin tenaga honorer yang baru dan pindahan juga diusulkan,” ujarnya.  

   

SERANG – Usulan tenaga honorer yang diajukan DPRD Provinsi Banten ke Inspektorat Provinsi Banten untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News