Honorer Harus Registrasi di Portal Pendataan Non-ASN, Cek di Sini Link-nya
Kamis, 25 Agustus 2022 – 07:47 WIB
Untuk bisa melakukan penambahan data riwayat, terang Deputi Suharmen, mereka harus melakukan registrasi dahulu di portal pendataan non-ASN. Adapun linknya adalah: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Kemudian, sistem akan membaca dari data yang sudah di-input oleh BKD, apakah betul ada nama yang bersangkutan.
Kalau ada, baru honorernya bisa melanjutkan pemutakhiran data (melengkapi data riwayat).
"Honorer login di portal pendataan non-ASN untuk registrasi. Kalau tidak teregistrasi, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi data pengalaman kerjanya," kata Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan soal kewajiban honorer melakukan registrasi di portal pendataan non-ASN
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi