Honorer jadi CPNS Berdasar Nilai, Usia, dan Masa Kerja

Tahapannya, data honorer hasil verval di tingkat daerah, diajukan masing-masing instansi, termasuk pemda, ke Kemenpan-RB. Selanjutkan, data diserahkan ke BPKP untuk diverifikasi ulang.
Oleh BPKP, bisa saja semuanya diverifikasi ulang. Namun, bisa juga cukup ujik petik saja alias dengan metode sampling.
Kalau hanya uji petik, apakah bisa mewakili seluruh data yang diverifikasi? Bima menjelaskan, BPKP punya standar yang tinggi dalam sistem audit.
"Jadi mereka pasti sudah mempertimbangkan hal tersebut. Melihat hasil verifikasi instansi saja, mereka sudah bisa mencium ada kejanggalan atau tidak. Nah, yang janggal-janggal itu akan diperiksa ulang. Dengan cara ini target verval sampai Desember bisa terealisasi," pungkasnya. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah belum memastikan mekanisme pengangkatan 440 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Kepastian masih harus menunggu payung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi