Honorer jadi PPPK Harus Cepat Tuntas, Masalah Ini Jangan Terulang Lagi

Honorer jadi PPPK Harus Cepat Tuntas, Masalah Ini Jangan Terulang Lagi
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penyebab minimnya pelamar yang memenuhi syarat, antara lain karena pelamar ini kurang memperhatikan persyaratan pendaftaran itu.

"Dan mereka belum memenuhi syarat untuk melamar jadi guru PPPK. Itulah kendalanya sehingga kita tidak memenuhi formasi guru PPPK sebanyak 500 yang telah diajukan," ujar Reinhard Simamora.

Dia menilai para pelamar itu tidak memenuhi persyaratan karena masa kerja mereka sebagai guru honor belum memenuhi standar permintaan penerimaan guru PPPK.

Kemudian, ketidaksesuaian antara ijazah dengan syarat formasi guru PPPK yang diminta. Artinya, tidak linear antara ijazah dengan formasi guru PPPK.

"Jadi contohnya di SMP dan SMA, formasi guru Bahasa Inggris sedikit, tetapi yang melamar ada begitu banyak guru, ini yang mengakibatkan formasi itu tidak terpenuhi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong.

Contoh lain, kata dia, formasi guru bimbingan konseling (BK) dibutuhkan banyak pelamar, tetapi hanya segelintir pelamar yang melamar pada formasi itu, karena sebagian kecil tidak memiliki jenjang pendidikan BK.

Masalah ini akan menjadi catatan penting agar pada pengusulan formasi PPPK 2024 betul-betul mempertimbangkan terlebih dahulu ada tidaknya guru honorer yang akan melamar pada formasi yang dibuka.

"Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi tentang pengusulan formasi, sehingga nantinya formasi yang diusulkan adalah formasi guru yang benar ada dan dibutuhkan," kata Reinhard.

Banyak masalah dalam pengangkatan honorer jadi PPPK 2023, yang jangan terulang lagi pada seleksi 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News